Persyaratan kepatuhan yang berlaku untuk perusahaan Singapura meliputi:
- Mengajukan laporan keuangan tahunan ke Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA)
- Menggelar rapat umum tahunan dan menyimpan catatan rapat dan keputusan yang akurat
- Menunjuk sekretaris perusahaan dan memelihara kantor terdaftar di Singapura
- Menyimpan catatan pemegang saham dan direktur yang akurat dan terkini
- Mengajukan pengembalian pajak tahunan ke Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) dan membayar pajak sebagaimana diwajibkan
- Mendapatkan lisensi atau izin yang diperlukan untuk jenis bisnis yang dijalankan
- Mematuhi peraturan atau undang-undang lain yang berlaku khusus untuk industri atau sektor bisnis.
Harap diperhatikan bahwa peraturan dan undang-undang dapat berubah dan Anda harus berkonsultasi dengan penyedia layanan profesional atau ACRA untuk mendapatkan informasi terkini.